GARUT, Tarogong Kidul – RS Umum Daerah (RSUD) Malangbong resmi meraih sertifikat akreditasi rumah sakit dengan tingkat kelulusan UTAMA dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Sertifikat dengan nomor LARSI/SERTIFIKAT/319/02/2025 ini dikeluarkan pada 5 Februari 2025 dan berlaku hingga 2 Februari 2029.
Penilaian ini menunjukkan bahwa RSUD Malangbong telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan LARSI. Sertifikat ini ditandatangani secara elektronik oleh dr. Ashar Jaya, S.H., SKM, MARS, selaku Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, serta dr. Umi Sarjilah, Sp.KFR, MKM, FISQua, selaku Ketua Umum LARSI.
RSUD Malangbong yang berlokasi di Jl. Raya Malangbong – Ciawi, Kp. Cinangka RT 01 RW 07, Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini semakin diakui dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas.
Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan di wilayah Garut.
KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN GARUT
MARGIYANTO, S.H.
--------------------------
Caption:
Sertifikat akreditasi rumah sakit dengan tingkat kelulusan UTAMA dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). (Foto : Dok. DInkes Kab. Garut)
------------------------
Penulis : Yanyan Agus Supianto
File
www.garutkab.go.id
Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat
+62 262 4895000 | |
[email protected] | |
[email protected] | |
DiskominfoGRT | |
DiskominfoGRT |