Puluhan Warga Bumi Malayu
Asri Selaras (Bumaras), Kamis (04/01/2018), melakukan hearing dengan DPRD
Kabupaten Garut. Mereka diterima Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Garut, H. Alit
Suherman, didampingi Ir. H. Yayat Hidayat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Garut.
Turut hadir utusan
eksekutif, yaitu Camat Tarogong Kaler, DPMPT, Diskominfo, Diperkim, Satpol PP,
Dinas Lingkungan Hidup, BPN dan pihak PT. PLN.
Menurut juru bicara Perum
Bumaras, Ihin Solihin, warga menolak rencana pembangunan, Saluran Udara
Tegangan Tinggi (SUTT). Pihaknya meminta ntuk meninaju kembali rencana
pembangunan jalur SUTT yang melewati Perum Bumaras. Pihaknya juga menuntut
penangguhan pembayaran cicilan sebelum masalah rencana pembangunan jalur SUTT
ada penyelesaiannya.
Dalam audensi itu
disepakati untuk mendorong pihak pengembang untuk membangun fasilitas umum
sesuai dengan ketentua yang ada. Phak developer akan mengajukan gugatan kepada
Badan Urusan Piutang Lelang Negara Cabang Tasikmalaya pada tanggal 12 Februari
2018.
(Humas
Diskominfo),garutkab.go.id
www.garutkab.go.id
Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat
+62 262 4895000 | |
[email protected] | |
[email protected] | |
DiskominfoGRT | |
DiskominfoGRT |