GARUT,
Tarogong Kidul – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut melalui
Divisi Data dan Analisa menerbitkan Leveling dan Zona Kewaspadaan
Covid-19 Menurut Desa Periode 31 Januari sampai dengan 6 Februari 2022
di Kabupaten Garut. Dari data tersebut, terdapat 3 zona merah, 15 zona
oranye, 59 zona kuning, dan 365 zona hijau.
Dari 3 zona merah
yang ada di Kabupaten Garut tersebut tersebar di 3 kecamatan yaitu
Kecamatan Tarogong Kaler tepatnya di Desa Tanjung Kamuning dengan 7
kasus aktif, Kecamatan Tarogong Kidul di Kelurahan Sukagalih dengan 10
kasus aktif, dan Kecamatan Bayongbong di Desa Bayongbong dengan 6 kasus
aktif.
Sementara itu, zona oranye tersebar di 6 kecamatan yang
ada di Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Garut Kota dengan 4
kelurahan zona oranye, Kecamatan Tarogong Kaler dengan 1 desa zona
oranye, Kecamatan Tarogong Kidul dengan 4 kelurahan/desa zona oranye,
Kecamatan Banyuresmi dengan 2 desa zona oranye, Kecamatan Leuwigoong
dengan 1 zona oranye, dan Kecamatan Cibatu dengan 3 desa zona oranye.
Meski
mengalami kenaikan angka Covid-19 di beberapa daerah, akan tetapi masih
ada 16 kecamatan yang desa atau kelurahannya nihil Covid-19 atau berada
di zona hijau, yaitu Kecamatan Pangatikan, Sucinaraja, Pasirwangi,
Sukawening, Karangtengah, Sukaresmi, Banjarwangi, Peundeuy, Cibalong,
Mekarmukti, Pakenjeng, Cisewu, Caringin, Talegong, Selaawi, dan Cibiuk.
Menurut
Ketua Divisi Divisi Data dan Analisa, Asep Surachman, Senin (7/2/2022),
penentuan leveling dan zona kewaspaan Covid-19 sendiri, salah satu
indikatornya yaitu penambahan kasus di suatu daerah dengan ketentuan
zona merah kasusnya diatas 5 kasus terkonfirmasi Covid-19, zona oranye
3-5 kasus positif Covid-19, zona kuning 1-2 kasus positif Covid-19 dan
zona hijau 0 kasus positif Covid-19.
"Data ini diolah
berdasarkan kasus positif baru dalam satu minggu terakhir ini. Tentu
saja, bilamana ada kasus kematian, maka akan berubah dari kategori
(zona) tersebut," ujar Asep dalam keterangannya di Kantor Dinas
Kesehatan Kabupaten Garut, Senin (7/3/2022).
Berkaitan dengan
tinggi angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, lanjut Asep, ada
beberapa hal untuk mencegah penyebaran dan penularan, yaitu salah
satunya mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan
Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang
berstatus ditemukan peningkatan kasus covid-19 varian Omicron.
“Untuk
mencegah penyebaran dan penularan (dilakukan) deteksi dini melalui
kegiatan tracing dan testing, vaksinasi minimal 2 dosis, mewaspadai
masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)
dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang berstatus ditemukan
peningkatan kasus covid-19 varian Omicron,†tandasnya.
Sedangkan
bagi yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan,
pialhaknya menyarankan untuk isolasi di tempat isoter (isolasi
terpusat). Hal ini dilakukan guna meminimalisir isoman yang tidak sesuai
dengan syarat kelayakan. Pihaknya juga menekankan agar menerapkan
prokes lebih ketat lagi, menghindari kerumunan dan membiasakan pakai
masker ketika beraktifitas diluar rumah.
File
Unduhwww.garutkab.go.id
Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat
+62 262 4895000 | |
[email protected] | |
[email protected] | |
DiskominfoGRT | |
DiskominfoGRT |