GARUT, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut tengah berupaya keras untuk meningkatkan level Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terintegrasi dari level 3 menuju level 4. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Garut, Natsir Alwi, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (15/4/2025).
"Hasil evaluasi dari Tim Koordinasi Penyelenggaraan (TKP) menunjukkan bahwa level SPIP Kabupaten Garut sebenarnya sudah berada di atas level 3. Namun, untuk mencapai level 4, diperlukan penyempurnaan melalui pemenuhan eviden-eviden yang dibutuhkan," ujar Natsir.
Natsir berharap agar upaya ini dapat mengantarkan Kabupaten Garut, khususnya dalam implementasi SPIP terintegrasi, menuju level yang lebih tinggi.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, telah disusun rencana aksi yang berfokus pada pencapaian SPIP di Kabupaten Garut. Rencana aksi ini bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan direncanakan, serta selaras dengan visi misi Bupati Garut.
Natsir menambahkan beberapa target yang ingin dicapai melalui peningkatan level SPIP ini, diantaranya adalah: 1) kegiatan di Pemerintahan Daerah berjalan dengan efektif dan efisien; 2) penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang baik; 3) pengamanan aset-aset daerah dan negara; serta 4) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Terakhir, ia menekankan bahwa implementasi SPIP bukan hanya menjadi kewajiban Inspektorat semata, melainkan tanggung jawab seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penyelenggara urusan Pemerintah Daerah.
"Setiap SKPD wajib melaksanakan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko agar penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan ekonomis," pungkasnya.
------------------------
Forum Grup Diskusi (FGD) penyusunan Rencana Aksi Tindaklanjut Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2024, bertempat di Aula Inspektorat, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (15/4/2025).
(Foto: Nindi Nurdianti/ Ridwan Nur Faozan/ Diskominfo Kab. Garut)
------------------------
Penulis : Ridwan Nur Faozan
Penyunting : Ihsan Tadris Syifa
File
www.garutkab.go.id
Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat
+62 262 4895000 | |
[email protected] | |
[email protected] | |
DiskominfoGRT | |
DiskominfoGRT |