Selama libur dan cuti pada tanggal 28 hingga 31
Oktober 2020, tidak mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut,
contohnya, tetap setia melayani administrasi Kependudukan.
Ditengah
pelayanan tersebut, Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan Patriot,
Kabupaten Garut, Sabtu (31/10/2020).
Dalam sidak ini, dipimpin
langsung Kepala Disdukcapil Jawa Barat, Dady Iskandar bersama
Sekretaris Disdukcapil Jabar, Indrastuti Chandra Dewi, yang diterima oleh
Kepala Disdukcapil Garut, Rina Siti Syabariah.
Dany
mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk monitoring dan penerapan
intruksi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementrian Dalam
Negeri Republik Indonesia, terkait penyelenggaraan pelayanan khusus hari
libur pada tanggal 28 sampai dengan 31 Oktober 2020.
"Kegiatan
ini disamping merupakan kegiatan monitoring, juga merupakan wujud
apresiasi dan atensi terhadap kabupaten/kota yang telah patuh
melaksanakan intruksi Dirjen Dukcapil tentang pelayanan pada saat libur
dan cuti bersama pada tanggal 28 sampai 31 Oktober 2020," ujarnya.
Sementara
itu, Kadisdukcapil Kabupaten Garut, Rina Siti Syabariah, mengatakan
bahwa pelayanan di hari libur juga sejalan dengan arahan Bupati Garut,
Rudy Gunawan.
"Pak
Bupati memberikan arahan bahwa pada hari libur atau cuti bersama pada
tanggal 28 sampai 31 Oktober 2020 ini, agar kami tetap memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi
kependudukan," ujar Rina.
Rina menambahkan pihaknya menjadikan sidak ini sebagai motivasi dalam pelayanan di Disdukcapil Garut.
"Saya
ucapkan terima kasih, atas kunjungan Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa
Barat, sehingga menjadi motivasi kami dalam melaksanakan pelayanan."
pungkasnya.
Sebelumnya
Kadisduk Capil Jabar telah melakukan kunjungan ke kota/kabupaten lain
seperti Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur,
dan terakhir di Kabupaten Garut, yang ditutup dengan kunjungan ke
Kecataman Kadungora, yang merupakan salah satu kecamatan yang ditugasi
membantu pelayanan administrasi Penduduk.
Berikut beberapa
rekapaitulasi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Garut periode Rabu -
Jum'at (28-30 Oktober 2020) : Cetak Kartu Keluarga sebanyak 463,
Pencetakan KTP_El sebanyak 4.365, Penerbitan NIK Baru sebanyak 419, dan
Penerbitan Akta Kelahiran 0-18 Tahun sebanyak 160.
www.garutkab.go.id
Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat
+62 262 4895000 | |
[email protected] | |
[email protected] | |
DiskominfoGRT | |
DiskominfoGRT |